Search by :
Last search:
Text
Laporan Implementasi Aksi Perubahan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Pengawas: Optimalisasi Prosedur Pelayanan Permohonan Penyertaan Pelatihan melalui Standarisasi Alur dan Digitalisasi di PPSDM Aparatur
Laporan Aksi Perubahan Kinerja ini dilatarbelakangi oleh tingginya volume usulan penyertaan pelatihan dari Unit Eselon I di lingkungan Kementerian ESDM, yang mencapai 1.110 peserta pada tahun 2024 dan meningkat menjadi 1.296 peserta pada tahun 2025. Namun, tingginya usulan ini tidak diiringi oleh tingkat realisasi fasilitasi yang memadai, di mana realisasi anggaran dan kapasitas hanya mencapai 25,49% pada tahun 2024 dan 9,18% pada tahun 2025. Permasalahan utama yang diidentifikasi melalui analisis akar masalah adalah penumpukan data usulan yang tidak akurat, belum adanya instrumen penentuan prioritas, beragamnya format surat usulan, serta lambatnya proses verifikasi manual yang mengharuskan pengelola melakukan pekerjaan berulang. Tujuan dari aksi perubahan ini adalah membangun tata kelola pelayanan permohonan penyertaan pelatihan yang terstandar dan berbasis digital. Output utama yang dihasilkan meliputi: (1) Dokumen Pedoman Pengelolaan Permohonan Penyertaan Pelatihan yang disahkan oleh pimpinan; (2) Kanal Pengajuan Digital (Single Entry System) berbasis formulir terstruktur untuk menjamin kelengkapan data administratif dan teknis sejak awal pengajuan; serta (3) Publikasi alur layanan yang transparan dan terintegrasi pada website resmi instansi, dan (4) Buku saku pedoman pengelolaan penyertaan. Hasil implementasi menunjukkan peningkatan kinerja yang signifikan. Semula tidak ada standar dalam pengelolaan penyertaan kini sudah memiliki pedoman dalam pengelolaan penyertaan, data usulan kini terhimpun secara akurat dengan tingkat kelengkapan 100% untuk dapat diproses, yang secara langsung mempermudah pimpinan dalam mengambil keputusan prioritas anggaran secara objektif, transparan, dan akuntabel, Unit dapat memantau respon atas pengusulan penyertaan yang diusulkan, terdapat trasnparansi pengusulan. Keberlanjutan Aksi Perubahan ini didukung melalui penetapan Standar Operasional Prosedur (SOP), integrasi ke dalam pemanfaatan sistem digital sebagai media pelayanan, serta pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkala guna menjamin konsistensi dan peningkatan kualitas pelayanan. Kata Kunci: Penyertaan Pelatihan, Standarisasi Alur, Digitalisasi Layanan, Efisiensi Verifikasi, PPSDM Aparatur.
No other version available