Search by :
Last search:
Aksi perubahan ini bertujuan menguatkan tata kelola dan sistem informasi manajemen talenta di Kementerian ESDM sesuai dengan RPJMN 2025–2029 dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 19 dan 20 Tahun 2025 tentang Sistem Merit dan Manajemen Talenta ASN. Melalui evaluasi menyeluruh, teridentifikasi tiga isu prioritas: (1) pengisian jabatan struktural yang belum sesuai prinsip manajemen talenta, (2) …